Deklarasi Ormas Sambara: Sentral Advokasi Masyarakat Bersatu Untuk Rakyat , Wujud Gerakan Masyarakat Yang Advokatif dan Berintegritas

banner 120x600

Semarang, 27 Agustus 2026 — Organisasi Kemasyarakatan SAMBARA (Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya di Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai wadah masyarakat yang berkomitmen memperkuat advokasi, pemberdayaan, kepedulian sosial, serta pengawalan terhadap kepentingan masyarakat.

Deklarasi SAMBARA dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 19.15 WIB, bertempat di Balai Diklat Kota Semarang, Jl. Fatmawati Raya No. 73A, Semarang.

Momentum deklarasi tersebut menjadi tonggak awal bagi SAMBARA untuk mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, kepedulian, keberanian menyuarakan aspirasi masyarakat, serta penghormatan terhadap hukum dan demokrasi.

Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa lahirnya SAMBARA bukan sekadar pembentukan sebuah organisasi, tetapi merupakan ikhtiar untuk membangun ruang bersama bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, memperoleh pendampingan, serta ikut berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

«“SAMBARA lahir dari semangat untuk bersatu bersama rakyat. Kami ingin membangun organisasi yang hadir, mendengar, mengadvokasi, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada hukum, etika, dan kepentingan bersama,” ujar Lukman Muhajir.»

Menurutnya, masyarakat membutuhkan organisasi yang tidak hanya mampu menyampaikan kritik, tetapi juga memiliki keberanian untuk menghadirkan solusi dan membangun komunikasi konstruktif dengan berbagai pihak. Termasuk turut serta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi adanya ajakan aksi unjuk rasa rusuh. Apabila ada persoalan ditengah Masyarakat, mari kita hadir dengan solusi, Apabila ada ketidakadilan, mari kita kawal dengan cara – cara yang konstitusional. Apabila ada Masyarakat yang tidak memahami hak dan kewajiban, mari kita berikan  edukasi, dan Apabila ada aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan, mari kita bantu menyuarakan melalui jalur yang benar.

*BERSATU UNTUK RAKYAT*

Mengusung semangat “Bersatu Untuk Rakyat”, SAMBARA memposisikan diri sebagai organisasi yang terbuka terhadap partisipasi masyarakat serta mendorong kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dunia usaha, maupun pemerintah.

SAMBARA memiliki perhatian terhadap sejumlah bidang strategis, antara lain advokasi masyarakat, edukasi dan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, sosial kemasyarakatan, perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

Kehadiran SAMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu mitra masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus mendorong penyelesaian secara legal, konstruktif, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

*MEMBANGUN ORGANISASI YANG PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS*

Dalam menjalankan aktivitasnya, SAMBARA menegaskan komitmen untuk membangun organisasi yang profesional, transparan, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

SAMBARA juga mendorong setiap pengurus dan anggotanya untuk menjaga integritas organisasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai nilai-nilai kebangsaan.

«“Kami ingin SAMBARA dikenal bukan karena banyaknya orang yang berada di dalamnya, tetapi karena manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Ukuran keberhasilan organisasi adalah ketika keberadaannya benar-benar dirasakan dan memberikan nilai positif bagi rakyat,” tambah Lukman.»

*MENDORONG MASYARAKAT SADAR HUKUM*

Sebagai organisasi yang memiliki perhatian kuat terhadap bidang advokasi, SAMBARA juga akan mendorong peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.

Edukasi hukum dipandang penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

SAMBARA juga membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang lebih baik.

*DEKLARASI SEBAGAI LANGKAH AWAL*

Deklarasi pada 27 Agustus 2026 menjadi langkah awal perjalanan SAMBARA dalam menjalankan visi dan misi organisasi.

Ke depan, SAMBARA akan mengembangkan berbagai program yang berkaitan dengan advokasi masyarakat, bantuan dan edukasi hukum, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas anggota, serta kegiatan lain yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

SAMBARA juga berkomitmen membangun jejaring dan sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil, tertib, berdaya, dan berkeadaban.

Dengan semangat “Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat”, SAMBARA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kepedulian sosial dan memperkuat persatuan.

“Bersatu bukan berarti harus sama. Bersatu berarti mampu berjalan bersama untuk tujuan yang lebih besar, yaitu menghadirkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Lukman Muhajir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *